Selasa, 21 Mei 2013

Materi : BAHASA INDONESIA



Kebudayaan suatu bangsa dapat dibentuk,dibina dan dikembangkan serta dapat diturunkan kepada generasi – generasi mendatang melalui bahasa. Dengan adanya bahasa sebagai alat komunikasi, maka semua yang berada disekitar manusia yang berupa peristiwa – peristiwa, binatang – binatang, tumbuh – tumbuhan, hasil cipta karya manusia dan sebagainya, mendapat tanggapan dalam pikiran manusia, di susun dan diungkapkan kembali kepada orang – orang lain sebagai bahan komunikasi. Komunikasi melalui bahasa ini memungkinkan tiap orang untuk menyesuaikan dirinya dengan lingkungan fisik dan lingkungan sosialnya. Bahasa memungkinkan tiap orang untuk mempelajari kebiasaan, adat istiadat, kebudayaan serta latar belakangnya masing – masing.
Mengingat pentingnya bahasa sebagai alat komunikasi dan memperhatikan wujud bahasa itu sendiri, kita dapat membatasi pengertian bahasa sebagai  : bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
Bahasa merupakan suatu sistem  komunikasi yang mempergunakan simbol – simbol  vokal ( bunyi ujaran ) yang bersifat arbitrer, yang dapat diperkuat dengan gerak – gerik badaniah yang nyata.
Bahasa mencakup dua bidang  yakni bunyi vokal yang dihasilkan oleh alat ucap manusia serta arti atau makna yaitu hubungan antara rangkaian bunyi vokal dengan barang atau hal yang diwakilinya. Bunyi itu merupakan getaran yang merangsang alat pendeengaran kita ( = yang di cerap panca indera kita ), sedangkan arti adalah isi yang terkandung di dalam arus bunyi yang menyebabkan reaksi atau tanggapan dari orang lain.
Arti yang terkandung dalam suatu rangkaian bunyi bersifat arbitrer atau manasuka. Arbiter atau mansuka berarti tidak terdapat suatu keharusan bahwa suatu rangkaian bunyi tertentu harus mengandung arti yang tertentu pula. Makna sebuah kata tergantung dari konvensi  ( kesepakatan ) masyarakat bahasa yang bersangkutan.
Bila kita meninjau kembali sejarah pertumbuhan bahasa sejak awal hingga sekarang, maka fungsi bahasa dapat diturunkan dari dasar dan motif pertumbuhan  bahasa itu sendiri. Dasar dan motif pertumbuhan bahasa itu dalam garis besarnya dapat berupa  :
a.       Untuk menyatakan ekspresi diri
b.      Sebagai alat komunikasi
c.       Sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi social
d.      Sebagai alat untuk mengadakan kontrol sosial.
Sebagai telah dikemukakan bahwa bahasa terdiri dari dua  aspek yaitu aspek bentuk dan aspek makna. Aspek bentuk dapat dibagi lagi menjadi dua bagian yang besar yaitu unsur segmental dan suprasegmental. Unsur segmental adalah yaitu unsure bahasa yang dapat dibagi – bagi atas bagian – bagian yang lebih kecil yang meliputi : fonem, morfem, kata, frasa, klausa,kalimat, dan wacana. Sebaliknya unsure suprasegmental adalah unsure bahasa yang kehadirannya tergantung dari unsure segmental, yang terdiri dari  : tekanan keras, tekanan tinggi ( nada ) dan tekanan panjang, dan dalam bentuk lebih luas kita mengenal dengan istilah intonasi.
Unsur – unsure segmental dapat dikatakan sudah cukup berhasil digambarkan diatas sehelai kertas, walaupun masih ada kekurangan. Unsur – unsure suprasegmental, beserta gerak – gerik dan air muka belum dapat dilukiskan dengan sempurna. Unsur – unsure segmental biasanya dinyatakan secara tertulis melalui tanda – tanda baca atau pungtuasi.
Pungtuasi dibuat berdasarkan dua hal utama yang saling melengkapi, yaitu  :
1.      Didasarkan pada unsure suprasegmental.
2.      Didasarkan pada hubungan sintaksis yakni  :
a.       Unsur – unsure sintaksis yang erat hubungannya tidak boleh dipisah dengan tanda – tanda baca
b.      Unsur – unsure sintaksis yang tidak erat hubungannya harus dipisahkan dengan tanda – tanda baca.
Contoh   : Coba katakan,  saudara, siapa namamu ?
Dalam ujaran yang wajar antara “katakan” dan “saudara” tidak terdapat perhentian, sebab itu seharusnya koma dihilangkan. Namun karena kata “saudara“ tidak ada hubungannya dengan kata” katakan” maka harus ditempatkan kata koma. Antara kata “ Saudara “ dan “ Siapa “ ditempatkan koma, karena disitu diberikan perhentian sebentar dengan intonasi menaik. Sebaliknya pada akhir kalimat diberikan tanda tanya karena intonasinya adalah intonasi tanya.


KALIMAT YANG EFEKTIF
Kalimat merupakan bentuk bahasa yang mencoba menyusun dan menuangkan gagasan – gagasan seseorang secara terbuka untuk dikomunikasikan kepada orang lain. Tetapi apakah dengan menguasai pola – pola kalimat suatu bahasa sesorang sudah merasa yakin bahwa ia telah menguasai bahasa itu dengan baik  ?
Penguasaan bahasa tidak hanya mencakup persoalan penguasaan kaidah – kaidah atau pola – pola sintaksis bahasa itu, tetapi juga mencakup beberapa aspek lainnya.
Apek – aspek penguasaan bahasa meliputi  :
1.      Penguasaan secara aktif sejumlah besar perbendaharaan kata ( kosa kata ) bahasa tersebut.
2.      Penguasaan kaidah – kaidah sintaksis bahasa itu secara aktif.
3.      Kemampuan menemukan gaya yang paling cocok untuk menyampaikan gagasan – gagasan.
4.      Tingkat penalaran ( logika ) yang dimilki seseorang.
Sebuah kalimat yang  efektif adalah kalimat yang secara tepat mewakili isi pikiran atau perasaan pengarang. Bagaimana ia dapat mewakili pikiran secara segar, dan sanggup menarik perhatian pembaca dan pendengar terhadap apa yang dibicarakan. Kalimat yang efektif memilki kemampuan atau tenaga untuk menimbulkan kembali gagasan – gagasan pada pikiran pendengar atau pembaca identik dengan apa yang dipikirkan pembicara atau penulis. Jadi yang dimaksud dengan kalimat efektif adalah kalimat yang memenuhi syarat – syarat sebagai berikut  :
1.      Secara tepat dapat mewakili gagasan atau perasaan pembicara atau penulis.
2.      Sanggup menimbulkan gagasan yang sama tepatnya dalam pikiran pendengar atau pembaca seperti yang dipikirkan oleh pembicara  atau penulis.
Syarat – syarat lain yang tersebut akan mencakup pula masalah kegaya – bahasaan dan penalaran.  Syarat – syarat tersebut dapat diperinci lagi atas :
1.      Kesatuan gagasan.
Setiap kalimat yang baik harus jelas memperlihatkan kesatuan gagasan, mengandung satu ide pokok. Dalam laju kalimat tidak boleh diadakan perubahan dari satu kesatuan gagasan lain yang tidak ada hubungan, atau menggabungkan dua kesatuan yang tidak mempunyai hubungan sama sekali.
2.      Koherensi yang baik dan kompak
Koherensi atau kepaduan yang baik dan kompak adalah hubungan timbale balik yang baik dan jelas antara unsure – unsure ( kata atau kelompok kata ) yang membentuk kalimat itu. Bagaiman hubungan antar subyek dan predikat, hubungan antara predikat dan obyek, serta keterangan – keterangan lain yang menjelaskan tiap – tiap unsure pokok tadi.
3.      Penekanan.
Inti pikiran yang terkandung dalam tiap kalimat ( gagasan utama ) haruslah dibedakan dari sebuah kata yang dipentingkan. Gagasan utama kalimat tetap didukung oleh subyek, predikat, sedangkan unsure yang dipentingkan dapat bergeser dari satu kata ke kata yang lain. Kata yang dipentingkan harus mendapat tekanan atau harus lebih ditonjolkan dari unsure – unsure yang lain.
4.      Variasi
Variasi merupakan suatu upaya yang bertolak belakang dengan repetisi. Repetisi atau pengulangan sebuah kata untuk memperoleh efek penekanan, lebih banyak menekankan kesamaan bentuk.
Pemakaian bentuk yang sama secara berlebihan akan menghambarkan selera pendengar atau pembaca. Sebab itu ada upaya lain yang bekerja berlawanan dengan repetisi yaitu variasi. Variasi merupakan cara menganeka-ragamkan bentuk – bentuk bahasa agar tetap  terpelihara minat dan perhatian orang.
5.      Paralelisme
Paralelisme menempatkan gagasan – gagasan yang sama penting dan sama fungsinya ke dalam suatu struktur / konstruksi gramatikal yang sama. Bila salah satu gagasan itu ditempatkan dalam struktur kata benda, maka kata – kata atau kelompok kata yang lain yang menduduki fungsi yang sama harus juga ditempatkan dalam struktur kata benda.
Bila yang satunya ditempatkan dalam kata kerja ,maka yang lainnya juga harus ditempatkan dalam struktur kata kerja.
Contoh   :
-          Reorganisasi departemen – departemen ; penghentian pemborosan dan penyelewengan – penyelewengan, serta mobilisasi potensi – potensi nasional, merupakan masalah – masalah pokok yang meminta perhatian kita.( semuanya kata benda )
-          Mereorganisir administrasi departemen – departemen ; menghentikan pemborosan dan penyelewengan – penyelewengan, serta memobilisir potensi – potensi nasional, merupakan masalah – masalah pokok yang meminta perhatian pemerintah kita. ( semuanya kata kerja )
Paralelisme atau kesejajaran bentuk membantu memberi kejelasan dalam unsur gramatikal dengan mempertahankan bagian – bagian yang sederajat dalam konstruksi yang sama.
6.      Penalaran atau logika
Jalan pikiran pembicara turut menentukan baik tidaknya kalimat seseorang, mudah tidaknya pikirannya dapat dipahami. Yang dimaksud dengan jalan pikiran adalah suatu proses berfikir yang berusaha untuk menghubung – hubungkan evidensi – evidensi menuju kepada suatu kesimpulan yang masuk akal. Ini berarti kalimat – kalimat yang diucapkan harus bias dipertanggungjawabkan dari segi akal yang sehat atau singkatnya harus sesuai dengan penalaran. Bahasa tidak bias lepas dari penalaran.
Tulisan – tulisan yang tararah dan jelas merupakan perwujudan daripada berpikir logis.Perhatikan kalimat – kalimat berikut. Tiap – tiap kalimat ( klausa ) dapat dimengerti, namun penyatuannya menimbulkanhal yang tidak bias atau sulit diterima akal.
-          Orang itu mengerjakan sawah ladangnya dengan sekuat tenaga karena mahasiswa- mahasiswa Indonesia harus menggarap suatu karya ilmiah sebelum dinyatakan lulus dari Perguruan Tinggi.
-          Dia mengatakan kepada saya bahwa ia telah lulus, tetapi anjing itu tidak mau mengikuti perintah pemburu itu.
ALINEA
1.      Pengertian Alinea
Alinea bukanlah suatu  pembagian secara konvensional dari sutu bab yang terdiri dari kalimat – kalimat, tetapi lebih dalam maknanya dari kesatuan kalimat saja. Alinea tidak lain dari suatu kesatuan pikiran, suatu kesatuan yang lebih tinggi atau lebih luas dari kalimat. Ia merupakan himpunan dari kalimat – kalimat yang bertalian dalam suatu rangkaian untuk membentuk sebuah gagasan.

Macam – macam Alinea
Berdasarkan sifat dan tujuannya, alinea dapat dibedakan atas  :
1.      Alinea Pembuka
Setiap karangan mempunyai alinea yang membuka atau menghantar karangan itu,atau menghantar pokok pikiran dalam bagian karangan itu. Oleh karena itu, pada bagian pembuka karangan harus menarik minat dan perhatian pembaca.Serta sangggup menyiapkan pikiran pembaca kepada apa yang akan segera diuraikan.
2.      Alinea Penghubung
Yang dimaksud dengan alinea penghubung adalah semua alinea yang terdapat antara alinea pembuka dan alinea penutup.
3.      Alinea Penutup
Alinea penutup adalah alinea yang dimaksudkan untuk mengakhiri karangan atau bagian karangan.Dengan kata lain alinea ini mengandung kesimpulan pendapat dari apa yang telah diuraikan dalam alinea – alinea penghubung.
2.      Syarat – syarat  pembentukan alinea
Seperti halnya dengan kalimat, sebuah alinea juga harus memenuhi syarat – syarat tertentu. Yakni :
1.      Kesatuan   : Bahwa semua kalimat yang membina alinea itu secara bersama – sama menyatakan suatu hal atau  suatu tema tertentu.
2.      Koherensi   : Adalah kekompakan hubungan antara sebuah kalimat dengan kalimat yang lain yang membentuk alinea itu.
3.      Perkembangan alinea    : Merupakan penyusunan atau perincian dari pada gagasan – gagasan yang membina alinea itu.
Untuk memperoleh kepaduan yang baik dan mesra antar kalimat – kalimat dalam sebuah alinea maka harus diperhatikan hal – hal berikut ini   :
1.      Masalah kebahasaan
Masalah kebahasaan yang turut mempengaruhi koherensi sebuah alinea adalah  :        
      a. Repetisi.
   Kepaduan sebuah alinea dapat diamankan dengan mengulang kata – kata kunci yaitu kata yang dianggap penting dalam sebuah alinea.
Contoh  :
Sebagai penjasmanian pikir dan berpikir bahasa itu merupakan alat yang baik dalam pergaulan antar umat manusia. Pergaualan antar umat manusia adalah pertemuan total antara manusia yang satu dengan manusia lainnya ; manusia dalam keseluruhannya, jasmani dan rohaninya bertemu dan bergaul satu sama lainnya. Tanpa bahasa pertemuan dan pergaulan kita dengan orang lain amat tidak sempurna.
b.   Kata ganti
Adalah suatu gejala universal, bahwa dalam berbahasa, sebuah kata yang mengacu kepada manusia, benda atau hal tidak akan dipergunakan berulangkali dalam sebuah konteks yang sama.  Kata ganti itu timbul untuk menghindari segi – segi yang negatif dari pengulangan.
Contoh   :
Adi dan Boy merupakan dua sahabat yang akrab. Setiap hari keduanya selalu kelihatan bersama – sama. Adilah yang selalu menjemput Boy ke sekolah, karena rumahnya lebih jauh letaknya dari rumah Boy. Mereka selalu siap sedia menolong kawan – kawannya bila mereka mengalami kesulitan dan kesukaran.
c.       Kata Transisi.
Kata – kata transisi terletak antara kata ganti dan repetisi. Bila repetisi mengehendaki pengulangan kata – kata kunci, serta kata ganti tidak menghendaki pengulangan sebuah kata benda.
Sering sekali terjadi bahwa hubungan antara gagasan – gagasan agak sulit dirumuskan, sebab itu diperlukan bantuan, dalam hal ini bantuan kata – kata atau frasa – frasa transisi sebagai penghubung atau katalisator antara satu gagasan dengan gagasan lainnya, atau antara satu kalimat dengan kalimat lainnya. Dengan demikian hubungan ini bisa terjalin antara klausa dengan klausa,atau antara kalimat dengan kalimat .
2.      Perincian dan urutan pikiran.
Yang dimaksud dengan urutan perincian atau urutan pikiran adalah bagaimana pengembangan sebuah gagasan utama dan bagaimana hubungan antara gagasan – gagasan bawahan yang menunjang gagasan utama tadi. Penulis dapat menjamin kepaduan dengan mengemukakan  perincian isi berdasarkan urutan ruang, dimulai dari suatu sudut tertentu  dan berangsur – angsur bergerak  ke sudut yang berlawanan. Ia dapat juga mempergunakan urutan waktu atau urutan kronologis. Atau ia bisa mempergunakan urutan logis : sebab-akibat, umum-khusus,klimaks,proses dan lain sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar