Kebudayaan suatu
bangsa dapat dibentuk,dibina dan dikembangkan serta dapat diturunkan kepada
generasi – generasi mendatang melalui bahasa. Dengan adanya bahasa sebagai alat
komunikasi, maka semua yang berada disekitar manusia yang berupa peristiwa –
peristiwa, binatang – binatang, tumbuh – tumbuhan, hasil cipta karya manusia
dan sebagainya, mendapat tanggapan dalam pikiran manusia, di susun dan
diungkapkan kembali kepada orang – orang lain sebagai bahan komunikasi.
Komunikasi melalui bahasa ini memungkinkan tiap orang untuk menyesuaikan
dirinya dengan lingkungan fisik dan lingkungan sosialnya. Bahasa memungkinkan
tiap orang untuk mempelajari kebiasaan, adat istiadat, kebudayaan serta latar
belakangnya masing – masing.
Mengingat pentingnya bahasa sebagai alat komunikasi
dan memperhatikan wujud bahasa itu sendiri, kita dapat membatasi pengertian
bahasa sebagai : bahasa adalah alat
komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh
alat ucap manusia.
Bahasa merupakan suatu sistem komunikasi yang mempergunakan simbol –
simbol vokal ( bunyi ujaran ) yang
bersifat arbitrer, yang dapat diperkuat dengan gerak – gerik badaniah yang
nyata.
Bahasa mencakup dua bidang yakni bunyi vokal yang dihasilkan oleh alat
ucap manusia serta arti atau makna yaitu hubungan antara rangkaian bunyi vokal
dengan barang atau hal yang diwakilinya. Bunyi itu merupakan getaran yang
merangsang alat pendeengaran kita ( = yang di cerap panca indera kita ),
sedangkan arti adalah isi yang terkandung di dalam arus bunyi yang menyebabkan
reaksi atau tanggapan dari orang lain.
Arti yang terkandung dalam suatu rangkaian bunyi
bersifat arbitrer atau manasuka. Arbiter atau mansuka berarti tidak terdapat
suatu keharusan bahwa suatu rangkaian bunyi tertentu harus mengandung arti yang
tertentu pula. Makna sebuah kata tergantung dari konvensi ( kesepakatan ) masyarakat bahasa yang
bersangkutan.
Bila kita meninjau kembali sejarah pertumbuhan bahasa
sejak awal hingga sekarang, maka fungsi bahasa dapat diturunkan dari dasar dan
motif pertumbuhan bahasa itu sendiri.
Dasar dan motif pertumbuhan bahasa itu dalam garis besarnya dapat berupa :
a.
Untuk menyatakan
ekspresi diri
b.
Sebagai alat
komunikasi
c.
Sebagai alat
untuk mengadakan integrasi dan adaptasi social
d.
Sebagai alat
untuk mengadakan kontrol sosial.
Sebagai telah dikemukakan bahwa bahasa terdiri dari
dua aspek yaitu aspek bentuk dan aspek
makna. Aspek bentuk dapat dibagi lagi menjadi dua bagian yang besar
yaitu unsur segmental dan suprasegmental. Unsur segmental adalah
yaitu unsure bahasa yang dapat dibagi – bagi atas bagian – bagian yang lebih
kecil yang meliputi : fonem, morfem, kata, frasa, klausa,kalimat, dan wacana.
Sebaliknya unsure suprasegmental adalah unsure bahasa yang kehadirannya tergantung
dari unsure segmental, yang terdiri dari : tekanan keras, tekanan tinggi ( nada ) dan
tekanan panjang, dan dalam bentuk lebih luas kita mengenal dengan istilah
intonasi.
Unsur – unsure segmental dapat dikatakan sudah cukup
berhasil digambarkan diatas sehelai kertas, walaupun masih ada kekurangan.
Unsur – unsure suprasegmental, beserta gerak – gerik dan air muka belum dapat
dilukiskan dengan sempurna. Unsur – unsure segmental biasanya dinyatakan secara
tertulis melalui tanda – tanda baca atau pungtuasi.
Pungtuasi dibuat berdasarkan dua hal utama yang saling
melengkapi, yaitu :
1.
Didasarkan pada
unsure suprasegmental.
2.
Didasarkan pada
hubungan sintaksis yakni :
a.
Unsur – unsure
sintaksis yang erat hubungannya tidak boleh dipisah dengan tanda – tanda baca
b.
Unsur – unsure
sintaksis yang tidak erat hubungannya harus dipisahkan dengan tanda – tanda
baca.
Contoh : Coba
katakan, saudara, siapa namamu ?
Dalam ujaran yang wajar antara “katakan” dan “saudara” tidak terdapat
perhentian, sebab itu seharusnya koma dihilangkan. Namun karena kata “saudara“
tidak ada hubungannya dengan kata” katakan” maka harus ditempatkan kata koma.
Antara kata “ Saudara “ dan “ Siapa “ ditempatkan koma, karena disitu diberikan
perhentian sebentar dengan intonasi menaik. Sebaliknya pada akhir kalimat
diberikan tanda tanya karena intonasinya adalah intonasi tanya.
KALIMAT
YANG EFEKTIF
Kalimat
merupakan bentuk bahasa yang mencoba menyusun dan menuangkan gagasan – gagasan
seseorang secara terbuka untuk dikomunikasikan kepada orang lain. Tetapi apakah
dengan menguasai pola – pola kalimat suatu bahasa sesorang sudah merasa yakin
bahwa ia telah menguasai bahasa itu dengan baik ?
Penguasaan
bahasa tidak hanya mencakup persoalan penguasaan kaidah – kaidah atau pola –
pola sintaksis bahasa itu, tetapi juga mencakup beberapa aspek lainnya.
Apek –
aspek penguasaan bahasa meliputi :
1.
Penguasaan
secara aktif sejumlah besar perbendaharaan kata ( kosa kata ) bahasa tersebut.
2.
Penguasaan
kaidah – kaidah sintaksis bahasa itu secara aktif.
3.
Kemampuan menemukan
gaya yang paling cocok untuk menyampaikan gagasan – gagasan.
4.
Tingkat
penalaran ( logika ) yang dimilki seseorang.
Sebuah kalimat yang efektif adalah kalimat yang secara tepat
mewakili isi pikiran atau perasaan pengarang. Bagaimana ia dapat mewakili
pikiran secara segar, dan sanggup menarik perhatian pembaca dan pendengar
terhadap apa yang dibicarakan. Kalimat yang efektif memilki kemampuan atau
tenaga untuk menimbulkan kembali gagasan – gagasan pada pikiran pendengar atau
pembaca identik dengan apa yang dipikirkan pembicara atau penulis. Jadi yang
dimaksud dengan kalimat efektif adalah kalimat yang memenuhi syarat – syarat
sebagai berikut :
1.
Secara tepat
dapat mewakili gagasan atau perasaan pembicara atau penulis.
2.
Sanggup
menimbulkan gagasan yang sama tepatnya dalam pikiran pendengar atau pembaca
seperti yang dipikirkan oleh pembicara
atau penulis.
Syarat – syarat lain yang tersebut akan mencakup pula
masalah kegaya – bahasaan dan penalaran.
Syarat – syarat tersebut dapat diperinci lagi atas :
1.
Kesatuan
gagasan.
Setiap kalimat yang baik harus jelas memperlihatkan
kesatuan gagasan, mengandung satu ide pokok. Dalam laju kalimat tidak boleh
diadakan perubahan dari satu kesatuan gagasan lain yang tidak ada hubungan,
atau menggabungkan dua kesatuan yang tidak mempunyai hubungan sama sekali.
2.
Koherensi yang
baik dan kompak
Koherensi atau kepaduan yang baik dan kompak adalah
hubungan timbale balik yang baik dan jelas antara unsure – unsure ( kata atau
kelompok kata ) yang membentuk kalimat itu. Bagaiman hubungan antar subyek dan
predikat, hubungan antara predikat dan obyek, serta keterangan – keterangan
lain yang menjelaskan tiap – tiap unsure pokok tadi.
3.
Penekanan.
Inti pikiran yang terkandung dalam tiap kalimat (
gagasan utama ) haruslah dibedakan dari sebuah kata yang dipentingkan. Gagasan
utama kalimat tetap didukung oleh subyek, predikat, sedangkan unsure yang
dipentingkan dapat bergeser dari satu kata ke kata yang lain. Kata yang
dipentingkan harus mendapat tekanan atau harus lebih ditonjolkan dari unsure –
unsure yang lain.
4.
Variasi
Variasi merupakan suatu upaya yang bertolak belakang
dengan repetisi. Repetisi atau pengulangan sebuah kata untuk memperoleh efek
penekanan, lebih banyak menekankan kesamaan bentuk.
Pemakaian bentuk yang sama secara berlebihan akan
menghambarkan selera pendengar atau pembaca. Sebab itu ada upaya lain yang
bekerja berlawanan dengan repetisi yaitu variasi. Variasi merupakan cara
menganeka-ragamkan bentuk – bentuk bahasa agar tetap terpelihara minat dan perhatian orang.
5.
Paralelisme
Paralelisme menempatkan gagasan – gagasan yang sama
penting dan sama fungsinya ke dalam suatu struktur / konstruksi gramatikal yang
sama. Bila salah satu gagasan itu ditempatkan dalam struktur kata benda, maka
kata – kata atau kelompok kata yang lain yang menduduki fungsi yang sama harus
juga ditempatkan dalam struktur kata benda.
Bila yang satunya ditempatkan dalam kata kerja ,maka
yang lainnya juga harus ditempatkan dalam struktur kata kerja.
Contoh :
-
Reorganisasi
departemen – departemen ; penghentian
pemborosan dan penyelewengan – penyelewengan, serta mobilisasi potensi – potensi nasional, merupakan masalah – masalah
pokok yang meminta perhatian kita.( semuanya kata benda )
-
Mereorganisir administrasi
departemen – departemen ; menghentikan
pemborosan dan penyelewengan – penyelewengan, serta memobilisir potensi – potensi nasional, merupakan masalah – masalah
pokok yang meminta perhatian pemerintah kita. ( semuanya kata kerja )
Paralelisme atau kesejajaran bentuk membantu memberi
kejelasan dalam unsur gramatikal dengan mempertahankan bagian – bagian yang
sederajat dalam konstruksi yang sama.
6.
Penalaran atau
logika
Jalan pikiran pembicara turut menentukan baik tidaknya
kalimat seseorang, mudah tidaknya pikirannya dapat dipahami. Yang dimaksud
dengan jalan pikiran adalah suatu proses berfikir yang berusaha untuk
menghubung – hubungkan evidensi – evidensi menuju kepada suatu kesimpulan yang
masuk akal. Ini berarti kalimat – kalimat yang diucapkan harus bias
dipertanggungjawabkan dari segi akal yang sehat atau singkatnya harus sesuai
dengan penalaran. Bahasa tidak bias lepas dari penalaran.
Tulisan – tulisan yang tararah dan jelas merupakan
perwujudan daripada berpikir logis.Perhatikan kalimat – kalimat berikut. Tiap –
tiap kalimat ( klausa ) dapat dimengerti, namun penyatuannya menimbulkanhal
yang tidak bias atau sulit diterima akal.
-
Orang itu
mengerjakan sawah ladangnya dengan sekuat tenaga karena mahasiswa- mahasiswa
Indonesia harus menggarap suatu karya ilmiah sebelum dinyatakan lulus dari
Perguruan Tinggi.
-
Dia mengatakan
kepada saya bahwa ia telah lulus, tetapi anjing itu tidak mau mengikuti
perintah pemburu itu.
ALINEA
1.
Pengertian
Alinea
Alinea bukanlah suatu
pembagian secara konvensional dari sutu bab yang terdiri dari kalimat –
kalimat, tetapi lebih dalam maknanya dari kesatuan kalimat saja. Alinea tidak
lain dari suatu kesatuan pikiran, suatu kesatuan yang lebih tinggi atau lebih
luas dari kalimat. Ia merupakan himpunan dari kalimat – kalimat yang bertalian
dalam suatu rangkaian untuk membentuk sebuah gagasan.
Macam – macam Alinea
Berdasarkan sifat dan
tujuannya, alinea dapat dibedakan atas :
1. Alinea
Pembuka
Setiap karangan
mempunyai alinea yang membuka atau menghantar karangan itu,atau menghantar
pokok pikiran dalam bagian karangan itu. Oleh karena itu, pada bagian pembuka
karangan harus menarik minat dan perhatian pembaca.Serta sangggup menyiapkan
pikiran pembaca kepada apa yang akan segera diuraikan.
2. Alinea
Penghubung
Yang dimaksud
dengan alinea penghubung adalah semua alinea yang terdapat antara alinea
pembuka dan alinea penutup.
3. Alinea
Penutup
Alinea penutup
adalah alinea yang dimaksudkan untuk mengakhiri karangan atau bagian
karangan.Dengan kata lain alinea ini mengandung kesimpulan pendapat dari apa
yang telah diuraikan dalam alinea – alinea penghubung.
2.
Syarat –
syarat pembentukan alinea
Seperti halnya dengan kalimat, sebuah alinea juga
harus memenuhi syarat – syarat tertentu. Yakni :
1.
Kesatuan : Bahwa semua kalimat yang membina alinea
itu secara bersama – sama menyatakan suatu hal atau suatu tema tertentu.
2.
Koherensi : Adalah kekompakan hubungan antara sebuah
kalimat dengan kalimat yang lain yang membentuk alinea itu.
3.
Perkembangan
alinea : Merupakan penyusunan atau
perincian dari pada gagasan – gagasan yang membina alinea itu.
Untuk memperoleh kepaduan yang baik dan mesra antar
kalimat – kalimat dalam sebuah alinea maka harus diperhatikan hal – hal berikut
ini :
1.
Masalah
kebahasaan
Masalah kebahasaan yang turut mempengaruhi koherensi
sebuah alinea adalah :
a.
Repetisi.
Kepaduan sebuah alinea dapat diamankan
dengan mengulang kata – kata kunci yaitu kata yang dianggap penting dalam
sebuah alinea.
Contoh :
Sebagai penjasmanian
pikir dan berpikir bahasa itu merupakan alat yang baik dalam pergaulan antar umat manusia. Pergaualan antar umat manusia adalah pertemuan total antara manusia yang satu dengan manusia
lainnya ; manusia dalam
keseluruhannya, jasmani dan rohaninya bertemu
dan bergaul satu sama lainnya. Tanpa bahasa pertemuan dan pergaulan kita dengan orang lain amat tidak sempurna.
b.
Kata ganti
Adalah suatu gejala universal, bahwa dalam berbahasa,
sebuah kata yang mengacu kepada manusia, benda atau hal tidak akan dipergunakan
berulangkali dalam sebuah konteks yang sama.
Kata ganti itu timbul untuk menghindari segi – segi yang negatif dari
pengulangan.
Contoh :
Adi dan Boy
merupakan dua sahabat yang akrab. Setiap hari keduanya selalu kelihatan bersama – sama. Adilah yang selalu menjemput Boy
ke sekolah, karena rumahnya lebih
jauh letaknya dari rumah Boy. Mereka selalu siap sedia menolong kawan – kawannya bila mereka mengalami kesulitan dan
kesukaran.
c.
Kata Transisi.
Kata – kata transisi terletak antara kata ganti dan
repetisi. Bila repetisi mengehendaki pengulangan kata – kata kunci, serta kata
ganti tidak menghendaki pengulangan sebuah kata benda.
Sering sekali terjadi bahwa hubungan antara gagasan –
gagasan agak sulit dirumuskan, sebab itu diperlukan bantuan, dalam hal ini
bantuan kata – kata atau frasa – frasa transisi sebagai penghubung atau
katalisator antara satu gagasan dengan gagasan lainnya, atau antara satu
kalimat dengan kalimat lainnya. Dengan demikian hubungan ini bisa terjalin
antara klausa dengan klausa,atau antara kalimat dengan kalimat .
2.
Perincian dan
urutan pikiran.
Yang dimaksud dengan urutan perincian atau urutan pikiran adalah
bagaimana pengembangan sebuah gagasan utama dan bagaimana hubungan antara
gagasan – gagasan bawahan yang menunjang gagasan utama tadi. Penulis dapat
menjamin kepaduan dengan mengemukakan
perincian isi berdasarkan urutan ruang, dimulai dari suatu sudut
tertentu dan berangsur – angsur bergerak ke sudut yang berlawanan. Ia dapat juga
mempergunakan urutan waktu atau urutan kronologis. Atau ia bisa mempergunakan
urutan logis : sebab-akibat, umum-khusus,klimaks,proses dan lain sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar