Jumat, 07 November 2014

KURIKULUM 2013 ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN




Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut.
Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.
Kurikulum 2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.( Permen 68 tahun 2013 tentang Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum 2013 )
Kurikulum 2013 yang merupakan pengembangan dari kurikulum sebelumnya ( Kurikulum Berbasis Kompetensi – KBK dan Kurikulum 2006 _ KTSP ) lebih menitikberatkan pada kompetensi sikap,pengetahuan dan keterampilan melalui pendekatan pembelajaran berdasarkan pengamatan, pertanyaan, pengumpulan data, penalaran, dan penyajian hasilnya melalui pemanfaatan berbagai sumber-sumber belajar. Dalam hal ini siswa diharapkan lebih banyak mencari tahu bukan di beri tahu.  Hal ini menggambarkan bahwa siswa pada khususnya diharapkan lebih kreatif dan memiliki rasa ingin tahu terhadap materi yang diajarkan. Selain itu siswa diharapkan dapat berfikir kritis untuk menyelesaikan permasalahan yang di ajukan, yang pada akhirnya nanti akan dapat mengembangkan karakter peserta didik itu sendiri.
Seiring dengan berjalannya waktu,pemberlakuan kurikulum 2013 ini, sudah hampir berjalan 6 bulan, namun masih banyak kendala yang dihadapi baik guru maupun siswa. Misalnya saja banyak sekolah yang sampai saat ini belum memiliki buku siswa dan buku guru yang merupakan salah satu perangkat pembelajaran yang sangat vital. Karena,buku guru dan buku siswa adalah salah satu sumber belajar dan buku teks yang memuat materi dan proses pembelajaran, sistem penilaian dan kompetensi yang diharapkan. Selain itu, yang paling penting adalah sebagian guru masih kurang memahami dan menguasai model dan metodologi pembelajaran seperti yang diinginkan oleh kurikulum 2013, disebabkan oleh minimnya pelatihan – pelatihan yang mengarah pada hal tersebut. Sehingga kenyataan di lapangan masih banyak guru kembali mengajar dengan gaya dan metode lama.
Melihat berbagai kenyataan yang muncul dalam pembelakuan kurikulum 2013 yang sudah berjalan hampir 6 bulan ini, semoga tidak memudarkan harapan – harapan yang ingin di capai oleh kurikulum 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar