Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian
tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara
yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Kurikulum
2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi
tersebut.
Kurikulum 2013
dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based
education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based
curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar
nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi,
standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga
kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar
pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi
dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik
dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan,
dan bertindak.
Kurikulum 2013 menganut: (1)
pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses
yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan
masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum)
sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik.
Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi
dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.(
Permen 68 tahun 2013 tentang Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum 2013 )
Kurikulum 2013 yang merupakan pengembangan
dari kurikulum sebelumnya ( Kurikulum Berbasis Kompetensi – KBK dan Kurikulum
2006 _ KTSP ) lebih menitikberatkan pada kompetensi sikap,pengetahuan dan
keterampilan melalui pendekatan pembelajaran berdasarkan pengamatan,
pertanyaan, pengumpulan data, penalaran, dan penyajian hasilnya melalui
pemanfaatan berbagai sumber-sumber belajar.
Dalam hal ini siswa diharapkan lebih banyak mencari tahu bukan di beri tahu. Hal ini menggambarkan bahwa siswa pada
khususnya diharapkan lebih kreatif dan memiliki rasa ingin tahu terhadap materi
yang diajarkan. Selain itu siswa diharapkan dapat berfikir kritis untuk
menyelesaikan permasalahan yang di ajukan, yang pada akhirnya nanti akan dapat
mengembangkan karakter peserta didik itu sendiri.
Seiring dengan berjalannya
waktu,pemberlakuan kurikulum 2013 ini, sudah hampir berjalan 6 bulan, namun
masih banyak kendala yang dihadapi baik guru maupun siswa. Misalnya saja banyak
sekolah yang sampai saat ini belum memiliki buku siswa dan buku guru yang
merupakan salah satu perangkat pembelajaran yang sangat vital. Karena,buku guru
dan buku siswa adalah salah satu sumber belajar dan buku teks yang memuat
materi dan proses pembelajaran, sistem penilaian dan kompetensi yang
diharapkan. Selain itu, yang paling penting adalah sebagian guru masih kurang
memahami dan menguasai model dan metodologi pembelajaran seperti yang
diinginkan oleh kurikulum 2013, disebabkan oleh minimnya pelatihan – pelatihan
yang mengarah pada hal tersebut. Sehingga kenyataan di lapangan masih banyak
guru kembali mengajar dengan gaya dan metode lama.
Melihat berbagai kenyataan yang muncul
dalam pembelakuan kurikulum 2013 yang sudah berjalan hampir 6 bulan ini, semoga
tidak memudarkan harapan – harapan yang ingin di capai oleh kurikulum 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar